Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terkait Kasus SKK Migas, Artha Meris Kembali Diperiksa KPK

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rudi Rubiandini terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2013 00:00 WIB

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). KPK kembali memeriksa Presiden Direktur PT Parna Raya Group ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). KPK kembali memeriksa Presiden Direktur PT Parna Raya Group ini. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2013 00:00 WIB

Dirut Parna Raya Group Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris yang telah dikenakan status cegah ke luar negeri itu diperiksa terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas. ANTARA/Rosa Panggabean
Dirut Parna Raya Group Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha Meris yang telah dikenakan status cegah ke luar negeri itu diperiksa terkait kasus suap di lingkungan SKK Migas. ANTARA/Rosa Panggabean

13 November 2013 00:00 WIB

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon (tengah) dikawal ajudannya saat tiba untuk memenuhi panggilan pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). Artha telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2013 00:00 WIB

Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). PT Parna Raya Group adalah rekanan PT Pertamina Persero. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Presiden Direktur PT Parna Raya Group, Artha Meris Simbolon berada di ruang tunggu sebelum menjalani proses pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11). PT Parna Raya Group adalah rekanan PT Pertamina Persero. TEMPO/Dhemas Reviyanto

13 November 2013 00:00 WIB