Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Punya Uang Lama, Tukar Saja

Seorang warga menunjukkan uang pecahan kertas Rp 50 ribu bergambar mantan Presiden RI I Soeharto yang ditukarkan, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12).  Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar segera menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 yang sudah tidak berlaku sampai 30 Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Seorang warga menunjukkan uang pecahan kertas Rp 50 ribu bergambar mantan Presiden RI I Soeharto yang ditukarkan, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). Bank Indonesia mengimbau masyarakat agar segera menukarkan empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 yang sudah tidak berlaku sampai 30 Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

27 Desember 2013 00:00 WIB

Tumpukan uang yang sudah mengalami proses penyotiran antara uang lama dan rusak, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12).  TEMPO/Imam Sukamto
Tumpukan uang yang sudah mengalami proses penyotiran antara uang lama dan rusak, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). TEMPO/Imam Sukamto

27 Desember 2013 00:00 WIB

Petugas bank melakukan penyotiran uang lama dan rusak di dalam lemari kaca, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). TEMPO/Imam Sukamto
Petugas bank melakukan penyotiran uang lama dan rusak di dalam lemari kaca, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). TEMPO/Imam Sukamto

27 Desember 2013 00:00 WIB

Petugas bank menunjukkan empat pecahan uang pecahan kertas lama, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12).  Empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 ini sudah tidak berlaku, dan hak penukaran uang rupiah tersebut tidak berlaku lagi setelah sepuluh tahun mendatang.  TEMPO/Imam Sukamto
Petugas bank menunjukkan empat pecahan uang pecahan kertas lama, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). Empat pecahan uang kertas tahun emisi 1998 dan 1999 ini sudah tidak berlaku, dan hak penukaran uang rupiah tersebut tidak berlaku lagi setelah sepuluh tahun mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

27 Desember 2013 00:00 WIB

Petugas bank saat melayani warga masyarakat yang melakukan penukaran uang lama dan rusak, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). Layanan penukaran uang ini akan berlangsung hingga 30 Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas bank saat melayani warga masyarakat yang melakukan penukaran uang lama dan rusak, di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). Layanan penukaran uang ini akan berlangsung hingga 30 Desember mendatang. TEMPO/Imam Sukamto

27 Desember 2013 00:00 WIB

Petugas bank saat menghitung uang lama dan rusak yang ditukarkan oleh warga masyarakat  di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12).  TEMPO/Imam Sukamto
Petugas bank saat menghitung uang lama dan rusak yang ditukarkan oleh warga masyarakat di Gedung Bank Indonesia, Jakarta (27/12). TEMPO/Imam Sukamto

27 Desember 2013 00:00 WIB