Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terduga Korupsi Pengadaan Simulator SIM Dituntut 12 Tahun Penjara

Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto tertunduk saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto tertunduk saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

2 Januari 2014 00:00 WIB

Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto tertunduk usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). Budi Susanto dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto tertunduk usai menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). Budi Susanto dituntut 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta. TEMPO/Dhemas Reviyanto

2 Januari 2014 00:00 WIB

Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). Budi Susanto dituntut hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti Rp88,4 miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). Budi Susanto dituntut hukuman 12 tahun penjara dengan denda Rp500 juta, serta membayar uang pengganti Rp88,4 miliar. TEMPO/Dhemas Reviyanto

2 Januari 2014 00:00 WIB

Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Dirut PT Citra Mandiri Metalindo Abadi, Budi Susanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

2 Januari 2014 00:00 WIB

Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi  Budi Susanto memasuki ruang sidang saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto memasuki ruang sidang saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

2 Januari 2014 00:00 WIB

Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto

2 Januari 2014 00:00 WIB