Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadia Mulya Hadiri Persidangan Sang Ayah

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya dicium putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Hari ini, Budi Mulya menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 April 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya bersama putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Dalam persidangan ini, menghadirkan saksi Linda Wangsa Dinata selaku mantan Kepala Cabang Bank Century cabang Senayan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya bersama putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Dalam persidangan ini, menghadirkan saksi Linda Wangsa Dinata selaku mantan Kepala Cabang Bank Century cabang Senayan, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 April 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya bersama putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Saksi Linda Wangsa Dinata mengakui bahwa Bank Century memberikan kredit sebesar Rp158 miliar kepada PT Anima Blue. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya bersama putrinya, Nadya Mulya sebelum meninggalkan gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). Saksi Linda Wangsa Dinata mengakui bahwa Bank Century memberikan kredit sebesar Rp158 miliar kepada PT Anima Blue. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 April 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya bersama putrinya, Nadya Mulya usai menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Terdakwa kasus korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek pada Bank Century, Budi Mulya bersama putrinya, Nadya Mulya usai menjalani persidangan di gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (25/4). TEMPO/Eko Siswono Toyudho

25 April 2014 00:00 WIB