Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bertopeng, Lima Tersangka Kejahatan Seksual JIS Ditampilkan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kombes Heru Pranoto (kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers rilis tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya, kombes Heru Pranoto (kanan) menjawab pertanyaan awak media dalam jumpa pers rilis tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

26 April 2014 00:00 WIB

Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Rikwanto resmi menetapkan lima orang tersangka dengan inisial AF, AG, AW, ZA, SY sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap siswa JIS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas, Kombes Rikwanto resmi menetapkan lima orang tersangka dengan inisial AF, AG, AW, ZA, SY sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap siswa JIS. TEMPO/Dhemas Reviyanto

26 April 2014 00:00 WIB

Lima tersangka tersebut melakukan kejahatan sesual kepada korban siswa TK JIS dalam tujuh peristiwa secara bergantian di toilet Anggrek dan toilet Gimnastik Sekolah JIS sejak Februari 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Lima tersangka tersebut melakukan kejahatan sesual kepada korban siswa TK JIS dalam tujuh peristiwa secara bergantian di toilet Anggrek dan toilet Gimnastik Sekolah JIS sejak Februari 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

26 April 2014 00:00 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

26 April 2014 00:00 WIB

Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anggota Kepolisian menggiring tersangka pelaku kekerasan seksual terhadap siswa taman kanak-kanak Jakarta International School (JIS) menuju rutan usai dihadirkan dalam jumpa pers di Gedung Direktorat Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (26/4). TEMPO/Dhemas Reviyanto

26 April 2014 00:00 WIB