Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Pelecehan Seksual JIS Divonis 8 dan 7 Tahun Penjara

Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Afrisca Setyani, menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Afrisca Setyani divonis pidana penjara 7 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Afrisca Setyani, menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Afrisca Setyani divonis pidana penjara 7 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

22 Desember 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Virgiawan Amin menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Virgiawan Amin divonis pidana penjara 8 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Virgiawan Amin menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Virgiawan Amin divonis pidana penjara 8 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

22 Desember 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar (kiri) diberi semangat sebelum jalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Agun Iskandar divonis pidana penjara 8 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Agun Iskandar (kiri) diberi semangat sebelum jalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Agun Iskandar divonis pidana penjara 8 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

22 Desember 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Afrisca Setyani sebelum jalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Afrisca Setyani sebelum jalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

22 Desember 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Afrisca Setyani jalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Afrisca Setyani jalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

22 Desember 2014 00:00 WIB

Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Zainal Abidin (kiri) dan Virgiawan Amin (kanan) sebelum menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Mereka divonis pidana penjara 8 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terdakwa kasus kejahatan tak senonoh di Jakarta International School (JIS), Zainal Abidin (kiri) dan Virgiawan Amin (kanan) sebelum menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 22 Desember 2014. Mereka divonis pidana penjara 8 tahun dengan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

22 Desember 2014 00:00 WIB