Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Karoke Inul Vizta Ditutup Oleh Satpol PP

Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras . Beberapa petugas terlihat sedang berbincang di depan karoke tersebut, inul vizta merupakan karoke milik salah satu artis terkenal. 14 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu
Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras . Beberapa petugas terlihat sedang berbincang di depan karoke tersebut, inul vizta merupakan karoke milik salah satu artis terkenal. 14 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu

14 Januari 2015 00:00 WIB

Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Karoke tersebut menjual minuman keras, sehingga petugas satpol PP menutup tempat tersebut, terlihat para petugas tengah menempelkan penutupan karoke tersebut .TEMPO/marifka wahyu
Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Karoke tersebut menjual minuman keras, sehingga petugas satpol PP menutup tempat tersebut, terlihat para petugas tengah menempelkan penutupan karoke tersebut .TEMPO/marifka wahyu

14 Januari 2015 00:00 WIB

Pekerja keluar ketika petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005. TEMPO/marifka wahyu
Pekerja keluar ketika petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005. TEMPO/marifka wahyu

14 Januari 2015 00:00 WIB

Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Beberapa petugas saat menunggu, waktu penutupan karoke tersebut. TEMPO/marifka wahyu
Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Beberapa petugas saat menunggu, waktu penutupan karoke tersebut. TEMPO/marifka wahyu

14 Januari 2015 00:00 WIB

Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Terlihat para petugas tengah memasang rantai besi, di depan pintu karoke tersebut .TEMPO/marifka wahyu
Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Terlihat para petugas tengah memasang rantai besi, di depan pintu karoke tersebut .TEMPO/marifka wahyu

14 Januari 2015 00:00 WIB

Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras .TEMPO/marifka wahyu
Petugas Satpol PP menyegel tempat karoke Inul Vizta di Tangerang, Banten, Rabu 14 Januari 2015. Petugas terpaksa menutup Karaoke Inul Vizta karena telah melanggar Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras .TEMPO/marifka wahyu

14 Januari 2015 00:00 WIB