Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kritik Bupati via Media Sosial Line, PNS Ini Dipenjara

Majelis hakim Minanoer Rahman (tengah), bacakan vonis terdakwa kasus penghinaan bupati Gowa, via media sosial Line, di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Majelis hakim memvonis Fadhli, 8 Bulan penjara karena dianggap terbukti melanggar UU ITE pasal 27 Ayat 3. TEMPO/Iqbal Lubis
Majelis hakim Minanoer Rahman (tengah), bacakan vonis terdakwa kasus penghinaan bupati Gowa, via media sosial Line, di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Majelis hakim memvonis Fadhli, 8 Bulan penjara karena dianggap terbukti melanggar UU ITE pasal 27 Ayat 3. TEMPO/Iqbal Lubis

18 Februari 2015 00:00 WIB

Ekspresi Fadhli Rahim, saat dibacakan putusan  vonis terkait kasus penghinaan bupati Gowa, via media sosial Line di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Fadli yang sebelumnya mengkritik bupati Gowa melalui Line alumni sekolahnya, dianggap terbukti melanggar UU ITE pasal 27 Ayat 3. TEMPO/Iqbal Lubis
Ekspresi Fadhli Rahim, saat dibacakan putusan vonis terkait kasus penghinaan bupati Gowa, via media sosial Line di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Fadli yang sebelumnya mengkritik bupati Gowa melalui Line alumni sekolahnya, dianggap terbukti melanggar UU ITE pasal 27 Ayat 3. TEMPO/Iqbal Lubis

18 Februari 2015 00:00 WIB

Rukmini (58) mencium anaknya Fadhli Rahim, usai pembacaan vonis kasus penghinaan bupati Gowa, di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Fadhli yang menjadi PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gowa, mengkritik sang bupati lantaran mudah emosional dan otoriter. TEMPO/Iqbal Lubis
Rukmini (58) mencium anaknya Fadhli Rahim, usai pembacaan vonis kasus penghinaan bupati Gowa, di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Fadhli yang menjadi PNS di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gowa, mengkritik sang bupati lantaran mudah emosional dan otoriter. TEMPO/Iqbal Lubis

18 Februari 2015 00:00 WIB

Majelis hakim bacakan vonis kepada Fadhli Rahim, terkait kasus kritik yang dianggap penghinaan bupati Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Sang bupati Ichsan Yasin Limpo, yang juga adik dari gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menganggap ini bukan kritik melainkan pencemaran nama baik. TEMPO/Iqbal Lubis
Majelis hakim bacakan vonis kepada Fadhli Rahim, terkait kasus kritik yang dianggap penghinaan bupati Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. Sang bupati Ichsan Yasin Limpo, yang juga adik dari gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, menganggap ini bukan kritik melainkan pencemaran nama baik. TEMPO/Iqbal Lubis

18 Februari 2015 00:00 WIB

Fadhli Rahim, PNS yang jadi terdakwa kasus penghinaan bupati Gowa, digiring ke Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Fadhli Rahim, PNS yang jadi terdakwa kasus penghinaan bupati Gowa, digiring ke Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

18 Februari 2015 00:00 WIB

Ibu dari Fadhli Rahim, Rukmini (kanan), menangis histeris seusai pembacaan vonis yang menjerat anaknya terkait kasus penghinaan bupati Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Ibu dari Fadhli Rahim, Rukmini (kanan), menangis histeris seusai pembacaan vonis yang menjerat anaknya terkait kasus penghinaan bupati Gowa di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulsel, 18 Februari 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

18 Februari 2015 00:00 WIB