Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heather Mack Bersama dengan Bayinya di Dalam Sel

Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri mengelus kepala bayinya yang digendong kerabatnya sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. AP/Firdia Lisnawati
Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri mengelus kepala bayinya yang digendong kerabatnya sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. AP/Firdia Lisnawati

1 April 2015 00:00 WIB

Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri menggendong bayinya didalam sel sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. AP/Firdia Lisnawati
Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri menggendong bayinya didalam sel sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. AP/Firdia Lisnawati

1 April 2015 00:00 WIB

Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri melihat menggendong bayinya didalam sel sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Agung Parameswara/Getty Images
Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri melihat menggendong bayinya didalam sel sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Agung Parameswara/Getty Images

1 April 2015 00:00 WIB

Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri melihat keluar sel sambil menggendong bayinya sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. AP/Firdia Lisnawati
Heather Mack, tedakwa pelaku pembunuh ibunya sendiri melihat keluar sel sambil menggendong bayinya sebelum menjalankan sidang pembacaan dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. AP/Firdia Lisnawati

1 April 2015 00:00 WIB

Terdakwa pembunuhan Heather Mack, tersenyum saat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani sidang dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana kepada Heather Louis Mack dengan pidana penjara selama 15 tahun. Agung Parameswara/Getty Images
Terdakwa pembunuhan Heather Mack, tersenyum saat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani sidang dakwaan di pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Jaksa penuntut umum menjatuhkan pidana kepada Heather Louis Mack dengan pidana penjara selama 15 tahun. Agung Parameswara/Getty Images

1 April 2015 00:00 WIB

Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan warga Amerika Serikat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani pengadilan di Pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Heather dituntut 15 tahun dan Tommy dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan. AP/Firdia Lisnawati
Heather Mack, terpidana kasus pembunuhan warga Amerika Serikat menggendong bayinya di dalam sel sebelum menjalani pengadilan di Pengadilan Denpasar, Bali, 31 Maret 2015. Heather dituntut 15 tahun dan Tommy dituntut 18 tahun penjara atas pembunuhan. AP/Firdia Lisnawati

1 April 2015 00:00 WIB