Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Pembunuhan Menangis saat Jalani Persidangan

Tommy Schaefer, asal Amerika Serikat mengusap air matanya saat menjalani persidangan di Denpasar, Bali, 21 April 2015. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada Schaefer setelah membunuh Sheila von Wiese-Mack. SONNY TUMBELAKA/AFP/Getty Images
Tommy Schaefer, asal Amerika Serikat mengusap air matanya saat menjalani persidangan di Denpasar, Bali, 21 April 2015. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada Schaefer setelah membunuh Sheila von Wiese-Mack. SONNY TUMBELAKA/AFP/Getty Images

21 April 2015 00:00 WIB

Tommy Schaefer, asal Amerika Serikat menangis saat menjalani persidangan di Denpasar, Bali, 21 April 2015. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada Schaefer setelah membunuh Sheila von Wiese-Mack. REUTERS/Darren Whiteside
Tommy Schaefer, asal Amerika Serikat menangis saat menjalani persidangan di Denpasar, Bali, 21 April 2015. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada Schaefer setelah membunuh Sheila von Wiese-Mack. REUTERS/Darren Whiteside

21 April 2015 00:00 WIB

Tommy Schaefer, asal Amerika Serikat menangis saat menjalani persidangan di Denpasar, Bali, 21 April 2015. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada Schaefer. REUTERS/Darren Whiteside
Tommy Schaefer, asal Amerika Serikat menangis saat menjalani persidangan di Denpasar, Bali, 21 April 2015. Pengadilan menjatuhkan hukuman 18 tahun penjara pada Schaefer. REUTERS/Darren Whiteside

21 April 2015 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Tommy Schaefer berada dalam ruang sidang untuk mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 21 April 2015. Tommy Schaefer divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Sheila von Wiese Mack. Foto: Johannes P. Christo
Terdakwa kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Tommy Schaefer berada dalam ruang sidang untuk mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 21 April 2015. Tommy Schaefer divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Sheila von Wiese Mack. Foto: Johannes P. Christo

21 April 2015 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Tommy Schaefer saat digiring untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 21 April 2015. Foto : Johannes P. Christo
Terdakwa kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Tommy Schaefer saat digiring untuk menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 21 April 2015. Foto : Johannes P. Christo

21 April 2015 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Tommy Schaefer mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 21 April 2015. Tommy Schaefer divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Sheila von Wiese Mack. Foto : Johannes P. Christo
Terdakwa kasus pembunuhan asal Amerika Serikat (AS) Tommy Schaefer mendengarkan putusan hakim dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, 21 April 2015. Tommy Schaefer divonis 18 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Sheila von Wiese Mack. Foto : Johannes P. Christo

21 April 2015 00:00 WIB