Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waryono Karno Didakwa Rugikan Negara RP11,124 Miliar

Mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. Waryono Karno didakwa Jaksa telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi dengan merugikan negara sebesar Rp 11,124 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. Waryono Karno didakwa Jaksa telah memperkaya diri sendiri, orang lain dan korporasi dengan merugikan negara sebesar Rp 11,124 miliar. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

7 Mei 2015 00:00 WIB

Waryono Karno jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. Waryono didakwa melakukan korupsi dengan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi Sri Utami di Kementerian ESDM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Waryono Karno jalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. Waryono didakwa melakukan korupsi dengan Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian Energi Sri Utami di Kementerian ESDM. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

7 Mei 2015 00:00 WIB

Waryono Karno jalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. Waryono juga didakwa mengumpulkan uang dari kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi, dan perawatan kantor gedung Setjen Kemen ESDM 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Waryono Karno jalani sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. Waryono juga didakwa mengumpulkan uang dari kegiatan sepeda sehat dalam rangka sosialisasi hemat energi, dan perawatan kantor gedung Setjen Kemen ESDM 2012. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

7 Mei 2015 00:00 WIB

Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

7 Mei 2015 00:00 WIB

Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno mengambil salinan surat dakwaan yang terjatuh saat sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno mengambil salinan surat dakwaan yang terjatuh saat sidang perdana di pengadilan Tipikor, Jakarta, 7 Mei 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

7 Mei 2015 00:00 WIB