Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi, Dua PNS Ditahan

Petugas kepolisian menggiring dua Pegawai Negeri Sipil (OS) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) e-KTP dan (AZF) selaku panitia lelang proyek e-KTP di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menggiring dua Pegawai Negeri Sipil (OS) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) e-KTP dan (AZF) selaku panitia lelang proyek e-KTP di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

5 Juni 2015 00:00 WIB

Petugas kepolisian menggiring dua Pegawai Negeri Sipil (OS) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) e-KTP dan (AZF) selaku panitia lelang proyek e-KTP di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. Keduanya diciduk terkait kasus pengadaan printer e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menggiring dua Pegawai Negeri Sipil (OS) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) e-KTP dan (AZF) selaku panitia lelang proyek e-KTP di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. Keduanya diciduk terkait kasus pengadaan printer e-KTP pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

5 Juni 2015 00:00 WIB

Pegawai Negeri Sipil, OS dan AZF dimasukkan kedalam mobil petugas usai diciduk karena diduga melakukan tindakan korupsi di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. Kasus dua PNS tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pegawai Negeri Sipil, OS dan AZF dimasukkan kedalam mobil petugas usai diciduk karena diduga melakukan tindakan korupsi di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. Kasus dua PNS tersebut akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.

5 Juni 2015 00:00 WIB

Petugas kepolisian menggiring Pegawai Negeri Sipil, OS dan AZF di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. Tindakan korupsi kedua PNS tersebut diduga senilai 4,6 milyar rupiah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas kepolisian menggiring Pegawai Negeri Sipil, OS dan AZF di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. Tindakan korupsi kedua PNS tersebut diduga senilai 4,6 milyar rupiah. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

5 Juni 2015 00:00 WIB

Dua Pegawai Negeri Sipil digiring petugas karena diketahui telah melakukan tindakan korupsi di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Dua Pegawai Negeri Sipil digiring petugas karena diketahui telah melakukan tindakan korupsi di Kabupaten Tangerang, Banten, 5 Juni 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat

5 Juni 2015 00:00 WIB