Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lakukan Hubungan Mesum, 7 Orang Dihukum Cambuk

Salah seorang wanita menjalani hukuman cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Wanita tersebut dihukum cambuk karena melanggar aturan Qanun syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat atau mesum. TEMPO/ADI WARSIDI
Salah seorang wanita menjalani hukuman cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Wanita tersebut dihukum cambuk karena melanggar aturan Qanun syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat atau mesum. TEMPO/ADI WARSIDI

12 Juni 2015 00:00 WIB

Seorang pria jalani hukuman cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Sebanyak tujuh orang dicambuk karena melanggar aturan Qanun syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat atau mesum. TEMPO/ADI WARSIDI
Seorang pria jalani hukuman cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Sebanyak tujuh orang dicambuk karena melanggar aturan Qanun syariat Islam Nomor 14 Tahun 2003 tentang Khalwat atau mesum. TEMPO/ADI WARSIDI

12 Juni 2015 00:00 WIB

Salah seorang terhukum cambuk saat menjalani hukuman di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Hukuman cambuk tersebut dipertontonkan oleh orang banyak seusai salat Jumat. TEMPO/ADI WARSIDI
Salah seorang terhukum cambuk saat menjalani hukuman di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Hukuman cambuk tersebut dipertontonkan oleh orang banyak seusai salat Jumat. TEMPO/ADI WARSIDI

12 Juni 2015 00:00 WIB

Petugas membawa seorang wanita untuk dihukum cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. TEMPO/ADI WARSIDI
Petugas membawa seorang wanita untuk dihukum cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. TEMPO/ADI WARSIDI

12 Juni 2015 00:00 WIB

Petugas membawa seorang wanita usai dihukum cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. TEMPO/ADI WARSIDI
Petugas membawa seorang wanita usai dihukum cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. TEMPO/ADI WARSIDI

12 Juni 2015 00:00 WIB

Jaksa membacakan putusan Mahkamah Syariah terhadap pelaksanaan eksekusi cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Sebanyak tujuh orang dicambuk karena terbukti berkhalwat atau mesum. TEMPO/ADI WARSIDI
Jaksa membacakan putusan Mahkamah Syariah terhadap pelaksanaan eksekusi cambuk di Gampong Kota Baro, Lampineung, Banda Aceh, 12 Juni 2015. Sebanyak tujuh orang dicambuk karena terbukti berkhalwat atau mesum. TEMPO/ADI WARSIDI

12 Juni 2015 00:00 WIB