Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Sumut, Gatot Puji Nugroho dan Istri Mudanya Ditahan KPK

Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

3 Agustus 2015 00:00 WIB

Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

3 Agustus 2015 00:00 WIB

Istri muda Gubernur Sumatera Utara, Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Istri muda Gubernur Sumatera Utara, Evi Susanti mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

3 Agustus 2015 00:00 WIB

Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

3 Agustus 2015 00:00 WIB

Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. Gatot akan ditahan di Rutan KPK cabang Cipinang Jakarta Timur, sementara Evy Susanti akan ditempatkan di Rutan KPK, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

3 Agustus 2015 00:00 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho mengenakan rompi tahanan dikawal ketat petugas keluar dari gedung KPK, Jakarta, 3 Agustus 2015. KPK resmi menahan Gatot Pujo Nugroho dan istri mudanya, Evy Susanti karena diduga terlibat kasus penyuapan kepada hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Medan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

3 Agustus 2015 00:00 WIB