Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok `Hadiahi` Anggota DPRD Mobil Dinas Corolla Altis

Sejumlah mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Mobil baru tersebut adalah mobil Toyota Altis. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Sejumlah mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Mobil baru tersebut adalah mobil Toyota Altis. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

3 September 2015 00:00 WIB

Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyetujui memberikan mobil dinas baru kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. M IQBAL ICHSAN/ TEMP
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyetujui memberikan mobil dinas baru kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta. M IQBAL ICHSAN/ TEMP

3 September 2015 00:00 WIB

Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Saat ini masih terdapat 32 mobil Toyota Altis dari total 101 mobil yang akan diberikan kepada DPRD Jakarta. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Saat ini masih terdapat 32 mobil Toyota Altis dari total 101 mobil yang akan diberikan kepada DPRD Jakarta. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

3 September 2015 00:00 WIB

Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Menurut Ahok, pemberian mobil dinas baru tersebut Ahok berdalih mobil tersebut karena terdapat aturan yang melarang menyewakan mobil dinas dan pemberian tersebut dilakukan untuk sistem pinjam pakai. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. Menurut Ahok, pemberian mobil dinas baru tersebut Ahok berdalih mobil tersebut karena terdapat aturan yang melarang menyewakan mobil dinas dan pemberian tersebut dilakukan untuk sistem pinjam pakai. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

3 September 2015 00:00 WIB

Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO
Mobil baru anggota DPRD DKI Jakarta terparkir di basement 2 gedung DPRD DKI Jakarta, 3 September 2015. M IQBAL ICHSAN/ TEMPO

3 September 2015 00:00 WIB