Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipenjara 3 Tahun, Miranda Hadapi dengan Senyuman

Terdakwa Miranda Swaray Gultom setelah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.
Terdakwa Miranda Swaray Gultom setelah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.

27 September 2012 00:00 WIB

Terdakwa Miranda S. Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.
Terdakwa Miranda S. Gultom ketika menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.

27 September 2012 00:00 WIB

Terdakwa Miranda S. Gultom sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.
Terdakwa Miranda S. Gultom sebelum menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.

27 September 2012 00:00 WIB

Terdakwa Miranda S. Gultom berpamitan dengan keluarga dan kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.
Terdakwa Miranda S. Gultom berpamitan dengan keluarga dan kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Miranda dihukum 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.

27 September 2012 00:00 WIB

Terdakwa Miranda S. Gultom berpamitan dengan keluarga dan kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). TEMPO/Seto Wardhana.
Terdakwa Miranda S. Gultom berpamitan dengan keluarga dan kerabatnya usai menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). TEMPO/Seto Wardhana.

27 September 2012 00:00 WIB

Miranda S. Gultom setelah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.
Miranda S. Gultom setelah menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (27/09). Majelis hakim menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara dan denda 100 juta subsider 3 bulan kurungan. TEMPO/Seto Wardhana.

27 September 2012 00:00 WIB