Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketiga Korban Penganiayaan Kasus Novel Datangi KPK

Ketiga korban salah tangkap dan penganiayaaan, Dedi Muryadi (kanan), Irwansyah Siregar (ketiga kanan) dan Donny (keempat kanan) berjalan keluar usai melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketiga korban salah tangkap dan penganiayaaan, Dedi Muryadi (kanan), Irwansyah Siregar (ketiga kanan) dan Donny (keempat kanan) berjalan keluar usai melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Februari 2016 00:00 WIB

Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar (kiri) dan Dedi Muryadi (kanan) berada diruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Kedatangan mereka guna melaporkan kepada pimpinan KPK terkai tatas dirinya yang menjadi korban salah tangkap dan penganiyaan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar (kiri) dan Dedi Muryadi (kanan) berada diruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Kedatangan mereka guna melaporkan kepada pimpinan KPK terkai tatas dirinya yang menjadi korban salah tangkap dan penganiyaan yang dilakukan oleh penyidik KPK Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Februari 2016 00:00 WIB

Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Dedi Muryadi (kanan) berada diruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Ketiga korban tersebut diduga merupakan pencuri sarang burung walet. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Dedi Muryadi (kanan) berada diruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Ketiga korban tersebut diduga merupakan pencuri sarang burung walet. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Februari 2016 00:00 WIB

Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar (kanan) dan Dedi Muryadi (kiri) berada didalam ruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Saat itu, Novel Baswedan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada Tahun 2004 silam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar (kanan) dan Dedi Muryadi (kiri) berada didalam ruang tunggu sebelum melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. Saat itu, Novel Baswedan menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bengkulu pada Tahun 2004 silam. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Februari 2016 00:00 WIB

Pengacara ketiga korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi dan Donny memperlihatkan surat seusai melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pengacara ketiga korban salah tangkap dan penganiayaaan, Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi dan Donny memperlihatkan surat seusai melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Februari 2016 00:00 WIB

Surat pernyataan yang dibuat oleh ketiga korban yaitu Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi dan Donny diperlihatkan seusai melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Surat pernyataan yang dibuat oleh ketiga korban yaitu Irwansyah Siregar, Dedi Muryadi dan Donny diperlihatkan seusai melakukan pengaduan di Gedung KPK, Jakarta, 12 Februari 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

12 Februari 2016 00:00 WIB