Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PLN Lakukan Penertiban Listrik Liar

Petugas PLN melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

4 Maret 2016 00:00 WIB

Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

4 Maret 2016 00:00 WIB

Petugas PLN menunjukan kertas segel kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN menunjukan kertas segel kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

4 Maret 2016 00:00 WIB

Petugas PLN menunjukan kabel yang disegel saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN, yang dilaksanakan mulai tanggal 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN menunjukan kabel yang disegel saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN, yang dilaksanakan mulai tanggal 2 Maret 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

4 Maret 2016 00:00 WIB

Petugas PLN memasangkan tanda peringatan saat memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN memasangkan tanda peringatan saat memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel. Tempo/ Aditia Noviansyah

4 Maret 2016 00:00 WIB

Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Rencananya, PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN. Tempo/ Aditia Noviansyah
Petugas PLN memutus kabel ilegal saat melakukan penertiban listrik liar di kawasan Cikini, 2 Maret 2016. Rencananya, PLN akan melakukan penertiban dan pemanfaatan tiang listrik milik PLN dengan cara membongkar /memutus kabel, di tiang-tiang yang bukan milik PLN. Tempo/ Aditia Noviansyah

4 Maret 2016 00:00 WIB