Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dituduh Anggota PKI, 6 Warga Ini Dipenjara Tanpa Pengadilan

Eko Soetikno (75) menunjukkan sebuah foto yang bergambarkan para narapidana saat dirinya dipenjara di pulau Buru di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 4 Mei 2016. Eko yang merupakan seorang mahasiswa, telah menghabiskan 14 tahun dipenjara tanpa pengadilan di pulau Buru karena diduga mempunyai hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Eko Soetikno (75) menunjukkan sebuah foto yang bergambarkan para narapidana saat dirinya dipenjara di pulau Buru di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 4 Mei 2016. Eko yang merupakan seorang mahasiswa, telah menghabiskan 14 tahun dipenjara tanpa pengadilan di pulau Buru karena diduga mempunyai hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). (Ulet Ifansasti/Getty Images)

9 Mei 2016 00:00 WIB

Sugiri (76) duduk di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 5 Mei 2016. Sugiri mantan pegawai negeri, yang telah menghabiskan 9 tahun untuk dipenjara tanpa pengadilan karena diduga memiliki hubuungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sugiri juga merupakan salah satu dari sejumlah warga yang berhasil selamat dari pembantaian anti-komunis pada tahun 1965. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Sugiri (76) duduk di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 5 Mei 2016. Sugiri mantan pegawai negeri, yang telah menghabiskan 9 tahun untuk dipenjara tanpa pengadilan karena diduga memiliki hubuungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Sugiri juga merupakan salah satu dari sejumlah warga yang berhasil selamat dari pembantaian anti-komunis pada tahun 1965. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

9 Mei 2016 00:00 WIB

Minkarto (75), memegang surat pelepasan dirinya sebagai tahanan di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 5 Mei 2016. Mantan seorang guru, Minkarto menghabiskan 8 tahun untuk dipenjara tanpa pengadilan karena diduga memilii hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Warga yang berhasil selamat dari pembantaian anti-komunis menyerukan usut hingga tuntas aksi pembantaian pada 1965 silam. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Minkarto (75), memegang surat pelepasan dirinya sebagai tahanan di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 5 Mei 2016. Mantan seorang guru, Minkarto menghabiskan 8 tahun untuk dipenjara tanpa pengadilan karena diduga memilii hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI). Warga yang berhasil selamat dari pembantaian anti-komunis menyerukan usut hingga tuntas aksi pembantaian pada 1965 silam. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

9 Mei 2016 00:00 WIB

Naryo (92) duduk di dalam rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 5 Mei 2016. Mantan pejabat desa pada masa lalu tersebut, Naryo pernah merasakan dinginnya jeruji besi karena diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mempunyai nama yang mirip dengan anggota PKI. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Naryo (92) duduk di dalam rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 5 Mei 2016. Mantan pejabat desa pada masa lalu tersebut, Naryo pernah merasakan dinginnya jeruji besi karena diduga memiliki hubungan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mempunyai nama yang mirip dengan anggota PKI. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

9 Mei 2016 00:00 WIB

Sri Muhayati (75) memegang foto orang tuanya di rumahnya di Yogyakarta, 6 Mei 2016. Saat menjadi mahasiswi, Sri pernah dipenjarakan selama 5 tahun, karena diduga terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), dimana ayahnya telah tewas dibunuh karena juga diduga sebagai anggota PKI. (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Sri Muhayati (75) memegang foto orang tuanya di rumahnya di Yogyakarta, 6 Mei 2016. Saat menjadi mahasiswi, Sri pernah dipenjarakan selama 5 tahun, karena diduga terlibat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI), dimana ayahnya telah tewas dibunuh karena juga diduga sebagai anggota PKI. (Ulet Ifansasti/Getty Images)

9 Mei 2016 00:00 WIB

Supari, (72) duduk di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 4 Mei 2016. Supari telah menghabiskan 7 tahun dipenjara tanpa pengadilan karena diduga sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). (Ulet Ifansasti/Getty Images)
Supari, (72) duduk di rumahnya di Kendal, Jawa Tengah, 4 Mei 2016. Supari telah menghabiskan 7 tahun dipenjara tanpa pengadilan karena diduga sebagai anggota Partai Komunis Indonesia (PKI). (Ulet Ifansasti/Getty Images)

9 Mei 2016 00:00 WIB