Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fahri Hamzah Kembali Ikuti Sidang Lanjutan Atas Pemecatan Dirinya

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah bersiap menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah bersiap menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Mei 2016 00:00 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. Majelis Hakim mengabulkan permohonan provisi dari Penggugat (Fahri Hamzah) atas gugatannya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah (tengah) bersiap menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. Majelis Hakim mengabulkan permohonan provisi dari Penggugat (Fahri Hamzah) atas gugatannya. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Mei 2016 00:00 WIB

Suasana sidang lanjutan gugatan perdata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. Fahri Hamzah menggugat Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaithi dan Abdul Muiz Saadih selaku Ketua BPDO PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Suasana sidang lanjutan gugatan perdata Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. Fahri Hamzah menggugat Presiden PKS Sohibul Iman, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaithi dan Abdul Muiz Saadih selaku Ketua BPDO PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Mei 2016 00:00 WIB

Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru (kiri) saat menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. Gugatan tersebut dilayakngkan karena tergugat diduga melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dalam proses pemecatan Fahri Hamzah dari PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru (kiri) saat menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. Gugatan tersebut dilayakngkan karena tergugat diduga melakukan perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUH Perdata dalam proses pemecatan Fahri Hamzah dari PKS. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Mei 2016 00:00 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah berjabat tangan Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru sebelum menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah berjabat tangan Kuasa hukum Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru sebelum menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Mei 2016 00:00 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menjawab pertanyaan awak media seusai menjalani sidang lanjutan gugatan perdata terhadap Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, 16 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

16 Mei 2016 00:00 WIB