Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Bukti Gepokan Uang dalam OTT Ketua PN Kepahiang

Barang bukti uang senilai Rp150 juta saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. KPK menetapkan Ketua PN Kepahiang, Bengkulu Janner Purba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Barang bukti uang senilai Rp150 juta saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. KPK menetapkan Ketua PN Kepahiang, Bengkulu Janner Purba sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

24 Mei 2016 00:00 WIB

Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Ketua PN Kepahiang, Janner Purba diduga terlibat suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu. ANTARA/Rosa Panggabean
Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Ketua PN Kepahiang, Janner Purba diduga terlibat suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus penyalahgunaan honor Dewan Pembina RSUD Bengkulu. ANTARA/Rosa Panggabean

24 Mei 2016 00:00 WIB

Penyidik memperlihatkan barang bukti berupa uang saat jumpa pers terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Dalam OTT pada Senin (23/5) lalu, KPK mengamankan Lima orang tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Penyidik memperlihatkan barang bukti berupa uang saat jumpa pers terkait OTT di Gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Dalam OTT pada Senin (23/5) lalu, KPK mengamankan Lima orang tersangka. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

24 Mei 2016 00:00 WIB

Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016.  Kasus korupsi RSUD Bengkulu tersebut yang sedang disidang di PN Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Plh. Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati (kanan) memberi keterangan pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. Kasus korupsi RSUD Bengkulu tersebut yang sedang disidang di PN Bengkulu. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

24 Mei 2016 00:00 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti senilai Rp150 juta saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. ANTARA/Rosa Panggabean
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti senilai Rp150 juta saat konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan di Bengkulu, di gedung KPK, Jakarta, 24 Mei 2016. ANTARA/Rosa Panggabean

24 Mei 2016 00:00 WIB