Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rumah Gatot Brajamusti yang Digeledah Polisi

Rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti di jalan Niaga Hijau X no 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 29 Agustus 2016. Gatot Brajamusti ditangkap di Hotel Golden Tulip, Lombok karena kasus narkoba. TEMPO/Nurdiansah
Rumah Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI), Gatot Brajamusti di jalan Niaga Hijau X no 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 29 Agustus 2016. Gatot Brajamusti ditangkap di Hotel Golden Tulip, Lombok karena kasus narkoba. TEMPO/Nurdiansah

29 Agustus 2016 00:00 WIB

Rumah Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti di jalan Niaga Hijau X no 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 29 Agustus 2016. Menurut keterangan warga setempat Brajamusti baru pindah kerumah nomer 6 dari nomer 1 di jalan Niaga Hijau X. TEMPO/Nurdiansah
Rumah Ketua Umum PARFI, Gatot Brajamusti di jalan Niaga Hijau X no 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 29 Agustus 2016. Menurut keterangan warga setempat Brajamusti baru pindah kerumah nomer 6 dari nomer 1 di jalan Niaga Hijau X. TEMPO/Nurdiansah

29 Agustus 2016 00:00 WIB

Rumah Ketum PARFI, Gatot Brajamusti di jalan Niaga Hijau X no1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 29 Agustus 2016. Polisi menemukan sejumlah barang bukti kasus narkoba dan kepemilikan senjata di rumah ini. TEMPO/Nurdiansah
Rumah Ketum PARFI, Gatot Brajamusti di jalan Niaga Hijau X no1, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, 29 Agustus 2016. Polisi menemukan sejumlah barang bukti kasus narkoba dan kepemilikan senjata di rumah ini. TEMPO/Nurdiansah

29 Agustus 2016 00:00 WIB

Warga melintasi rumah Ketum PARFI, Gatot Brajamusti, di jalan Niaga Hijau X no 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin 29 Agustus 2016. Polisi menemukan 30 jarum suntik, 9 bong, 2 pistol, dan barang bukti lainnya. TEMPO/Nurdiansah
Warga melintasi rumah Ketum PARFI, Gatot Brajamusti, di jalan Niaga Hijau X no 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Senin 29 Agustus 2016. Polisi menemukan 30 jarum suntik, 9 bong, 2 pistol, dan barang bukti lainnya. TEMPO/Nurdiansah

29 Agustus 2016 00:00 WIB