Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Damayanti Menangis Divonis 4 Tahun 6 Bulan

Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti berpelukan dengan anaknya usai menjalani sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. Majelis Hakim menjatuhkan pindana empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap proyek pelebaran jalan di Maluku. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti berpelukan dengan anaknya usai menjalani sidang vonis atas dirinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. Majelis Hakim menjatuhkan pindana empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan atas kasus suap proyek pelebaran jalan di Maluku. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

26 September 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) berjalan dengan penjagaan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. Damayanti dinyatakan bersalah lantaran menerima duit suap senilai Rp 8,1 miliar atas kasus tersebut. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) berjalan dengan penjagaan usai sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. Damayanti dinyatakan bersalah lantaran menerima duit suap senilai Rp 8,1 miliar atas kasus tersebut. ANTARA FOTO

26 September 2016 00:00 WIB

Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti berpelukan dengan anaknya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti berpelukan dengan anaknya usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

26 September 2016 00:00 WIB

Terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) menangis usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO
Terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) menangis usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO

26 September 2016 00:00 WIB

Ekspresi sedih terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO
Ekspresi sedih terdakwa kasus suap dana aspirasi proyek pembangunan jalan di Maluku dan Maluku Utara Damayanti (kiri) usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. ANTARA FOTO

26 September 2016 00:00 WIB

Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti menjawab pertanyaan wartawan dengan mata berkaca-kaca usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti menjawab pertanyaan wartawan dengan mata berkaca-kaca usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 26 September 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

26 September 2016 00:00 WIB