Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bergaji 72,8 Juta, Hakim MK Patrialis Akbar Ditangkap KPK

Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar (kanan) menerima ucapan selamat dari Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) pada sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 20 Agustus 2013. KPK menangkap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada Rabu (25/1/2017) malam. ANTARA FOTO
Ketua Mahkamah Konstitusi M. Akil Mochtar (kanan) menerima ucapan selamat dari Hakim Konstitusi Patrialis Akbar (kiri) pada sidang pleno khusus pengucapan sumpah jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, 20 Agustus 2013. KPK menangkap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada Rabu (25/1/2017) malam. ANTARA FOTO

26 Januari 2017 00:00 WIB

Hakim konstitusi, (ki-ka) M. Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi/MK), Patrialis Akbar, dan Maria Farida Indarti membaca sumpah jabatan dalam pelantikan hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, 13 Agustus 2013. Sang pengawal hukum, Patrialis Akbar ditangkap KPK dalam OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. TEMPO/Subekti
Hakim konstitusi, (ki-ka) M. Akil Mochtar (Ketua Mahkamah Konstitusi/MK), Patrialis Akbar, dan Maria Farida Indarti membaca sumpah jabatan dalam pelantikan hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, 13 Agustus 2013. Sang pengawal hukum, Patrialis Akbar ditangkap KPK dalam OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. TEMPO/Subekti

26 Januari 2017 00:00 WIB

Ketua KPK, Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam jumpa pers terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Akil Mochtar di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2013. Patrialis ditangkap KPK dalam OTT di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Ketua KPK, Abraham Samad (kiri) bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (tengah) dan Hakim Konstitusi Patrialis Akbar dalam jumpa pers terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Akil Mochtar di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2013. Patrialis ditangkap KPK dalam OTT di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

26 Januari 2017 00:00 WIB

Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Patrialis Akbar di kantornya Departemen Hukum dan Ham kawasan H R Rasuna Said, Kuniangan, Jakarta, 26 Januari 2009. Dalam karirnya, Patrialis pernah menjadi anggota DPR-RI dua periode 1999-2004 dan 2004-2009, Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, dan kini menjabat sebagai Hakim konstitusi masa jabatan 2013 - 2018. Dok.TEMPO/ Novi Kartika
Menteri Hukum dan HAM Indonesia, Patrialis Akbar di kantornya Departemen Hukum dan Ham kawasan H R Rasuna Said, Kuniangan, Jakarta, 26 Januari 2009. Dalam karirnya, Patrialis pernah menjadi anggota DPR-RI dua periode 1999-2004 dan 2004-2009, Menteri Hukum dan HAM Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II, dan kini menjabat sebagai Hakim konstitusi masa jabatan 2013 - 2018. Dok.TEMPO/ Novi Kartika

26 Januari 2017 00:00 WIB

Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar memberikan sambutan dalam peresmian penetapan wilayah bebas korupsi di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, 8 Juni 2011. Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum dan pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 - 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah
Menteri Hukum dan HAM RI, Patrialis Akbar memberikan sambutan dalam peresmian penetapan wilayah bebas korupsi di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Jakarta, 8 Juni 2011. Patrialis tercatat menjadi komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum dan pelaku perubahan UUD 1945 tahun 1999 - 2002 dengan menjadi Anggota BP MPR, PAH III, serta PAH I. PAH III (1999) maupun PAH I (2000-2002) inilah yang merancang perubahan UUD 1945. Dok.TEMPO/Aditia Noviansyah

26 Januari 2017 00:00 WIB

Unjuk rasa Gerakan Masyarakat Untuk Pendidikan Politik, Hukum dan HAM (Gempita), menuntut pemerintah mencopot Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, yang diduga terlibat kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Departemen Hukum dan HAM periode 2010, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 19 Oktober 2010. Menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Patrialis mendapatkan digaji sebesar Rp 72,8 juta. TEMPO/ Subekti
Unjuk rasa Gerakan Masyarakat Untuk Pendidikan Politik, Hukum dan HAM (Gempita), menuntut pemerintah mencopot Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, yang diduga terlibat kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa Departemen Hukum dan HAM periode 2010, di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 19 Oktober 2010. Menjabat sebagai Hakim Konstitusi, Patrialis mendapatkan digaji sebesar Rp 72,8 juta. TEMPO/ Subekti

26 Januari 2017 00:00 WIB