Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendeta Laporkan Rizieq Shihab ke Bareskrim

Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2017 00:00 WIB

Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. Max Evert diperiksa sebagai pelapor dalam penyelidikan dugaan tindak pidana provokasi menyatakan perasaan permusuhan, kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap pendeta melalui youtube diduga dilakukan oleh pemimpin Front Pembela Islam Riziq Shihab. TEMPO/Imam Sukamto
Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. Max Evert diperiksa sebagai pelapor dalam penyelidikan dugaan tindak pidana provokasi menyatakan perasaan permusuhan, kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap pendeta melalui youtube diduga dilakukan oleh pemimpin Front Pembela Islam Riziq Shihab. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2017 00:00 WIB

Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2017 00:00 WIB

Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung, menunjukkan surat pemanggilan pemeriksaan, di Badan Reserse Kriminal Polri, Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, 3 Maret 2017. TEMPO/Imam Sukamto

3 Maret 2017 00:00 WIB