Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasangan Gay di Aceh Terima Hukuman Cambuk 82 Kali

Petugas mencambuk salah satu dari dua pria yang divonis melakukan hubungan seks homoseksual di Banda Aceh
Petugas mencambuk salah satu dari dua pria yang divonis melakukan hubungan seks homoseksual di Banda Aceh

23 Mei 2017 00:00 WIB

 23 Mei 2017. Dua orang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis divonis dengn hukum cambuk sebanyak 82 kali. AP Photo/Heri Juanda
23 Mei 2017. Dua orang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis divonis dengn hukum cambuk sebanyak 82 kali. AP Photo/Heri Juanda

23 Mei 2017 00:00 WIB

Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis menerima hukuman cambuk di Banda Aceh
Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis menerima hukuman cambuk di Banda Aceh

23 Mei 2017 00:00 WIB

 23 Mei 2017. REUTERS
23 Mei 2017. REUTERS

23 Mei 2017 00:00 WIB

Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis menerima hukuman cambuk di Banda Aceh
Seorang pria yang terbukti melakukan hubungan sesama jenis menerima hukuman cambuk di Banda Aceh

23 Mei 2017 00:00 WIB

 23 Mei 2017. Sekitar 1.000 orang menyaksikan proses hukum cambuk tersebut. REUTERS
23 Mei 2017. Sekitar 1.000 orang menyaksikan proses hukum cambuk tersebut. REUTERS

23 Mei 2017 00:00 WIB