Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Riau Rusli Zainal Resmi Menjadi Tersangka KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal, Jumat, 8 Februari 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Komisi Pemberantasan Korupsi resmi mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Rusli Zainal, Jumat, 8 Februari 2013. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

8 Februari 2013 00:00 WIB

Rusli dinyatakan terlibat dalam tiga kasus korupsi. Rusli Zainal diduga menerima dan diduga melakukan pemberian, ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam keterangan pers di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013. dok TEMPO/Zukarnain
Rusli dinyatakan terlibat dalam tiga kasus korupsi. Rusli Zainal diduga menerima dan diduga melakukan pemberian, ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., dalam keterangan pers di kantornya, Jumat, 8 Februari 2013. dok TEMPO/Zukarnain

8 Februari 2013 00:00 WIB

Johan menjelaskan, Rusli Zainal ditetapkan tersangka korupsi berkaitan dengan Peraturan Daerah Riau tentang anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Johan menjelaskan, Rusli Zainal ditetapkan tersangka korupsi berkaitan dengan Peraturan Daerah Riau tentang anggaran proyek Pekan Olahraga Nasional. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

8 Februari 2013 00:00 WIB

Rusli Zainal diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. TEMPO/Amston Probel
Rusli Zainal diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. TEMPO/Amston Probel

8 Februari 2013 00:00 WIB

Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka dalam pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberian suap terhadap M. Faisal Aswan dan M. Dunir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. TEMPO/Imam Sukamto
Rusli Zainal juga ditetapkan tersangka dalam pembahasan peraturan daerah yang berkaitan dengan pemberian suap terhadap M. Faisal Aswan dan M. Dunir, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau. TEMPO/Imam Sukamto

8 Februari 2013 00:00 WIB

Rusli Zainal juga dinyatakan tersangka pembentukan Badan Kerja Pemanfaatan Tanaman Kayu di Pelelawan dan Siak. Dalam kasus ini, Rusli dianggap menyalahgunakan kewenangan. Rusli diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1. dok TEMPO/Dinul Mubarok
Rusli Zainal juga dinyatakan tersangka pembentukan Badan Kerja Pemanfaatan Tanaman Kayu di Pelelawan dan Siak. Dalam kasus ini, Rusli dianggap menyalahgunakan kewenangan. Rusli diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1. dok TEMPO/Dinul Mubarok

8 Februari 2013 00:00 WIB