Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miranda Goeltom Dipindah ke Lapas Tangerang

Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom keluar dari pintu Rumah Tahanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom keluar dari pintu Rumah Tahanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Mei 2013 00:00 WIB

Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rumah Tahanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, menuju Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Rabu (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom dipindahkan dari Rumah Tahanan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, menuju Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Rabu (15/5). TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Mei 2013 00:00 WIB

Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang per Rabu (15/5) sesuai putusan pengadilan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang per Rabu (15/5) sesuai putusan pengadilan. TEMPO/Dhemas Reviyanto

15 Mei 2013 00:00 WIB

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dikawal petugas KPK meninggalkan rumah tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf

15 Mei 2013 00:00 WIB

Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Rabu (15/5) menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Miranda. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Terpidana kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004-2009 Miranda Swaray Goeltom dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Rabu (15/5) menyusul putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi Miranda. ANTARA/Widodo S. Jusuf

15 Mei 2013 00:00 WIB