Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Bupati Mamberamo Tengah, KPK Tahan Tersangka Ayah dan Anak

Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Simon Pampang merupakan ayah dari Jusieandra Pribadi Pampang. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Simon Pampang merupakan ayah dari Jusieandra Pribadi Pampang. TEMPO/Imam Sukamto

9 September 2022 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sedangkan dua orang tersangka belum menjalani penahanan, salah satunya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (buronan) karena diduga kabur ke Papua Nugini. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sedangkan dua orang tersangka belum menjalani penahanan, salah satunya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (buronan) karena diduga kabur ke Papua Nugini. TEMPO/Imam Sukamto

9 September 2022 00:00 WIB

Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sementara tersangka lainnya yang belum ditahan merupakan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding, yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur Utama PT. Bina Karya Raya, Simon Pampang (kiri) dan Direktur PT. Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 8 September 2022. Sementara tersangka lainnya yang belum ditahan merupakan Direktur PT. Solata Sukses Membangun, Marten Toding, yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap serta gratifikasi proyek - proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah tahun 2013-2019 Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

9 September 2022 00:00 WIB