Tersangka Kuasa Joint Operation (JO) pelaksana pembangunan Jalan Tol Solo Kertosono (Soker) China Road and Bridge Corporation (CRBC), PT Wijaya Karya (WIKA) Tri Atmoko berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Tri Atmoko diperiksa sebagai tersangka yang diduga menyuap tersangka lainnya Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada KPP Pare - Jawa Timur Abdul Rachman sebesar Rp895 juta sebagai pelicin untuk membantu mengajukan adanya restitusi pajak (pengembalian atas kelebihan pembayaran) JO CRBC-PT WIKA-PT PP sebesar Rp13,2 Miliar pada tahun 2016 ke KPP Pare. TEMPO/Imam Sukamto
13 September 2022 00:00 WIB