Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Resmi Tahan Empat Tersangka Kasus Penyaluran Dana LPDB KUMKM

Editor

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menunjukkan mantan Direktur LPDB-KUMKM, Kemal Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menunjukkan mantan Direktur LPDB-KUMKM, Kemal Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

15 September 2022 00:00 WIB

Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

15 September 2022 00:00 WIB

Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

15 September 2022 00:00 WIB

Mantan Direktur LPDB-KUMKM, Kemal Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (tengah) dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur LPDB-KUMKM, Kemal Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi (tengah) dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

15 September 2022 00:00 WIB

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah)  menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 15 September 2022. KPK melakukan penahanan terhadap keempat tersangka diantaranya Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris Kopanti Deden Wahyudin dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana LPDB KUMKM di Provinsi Jawa Barat dengan total kerugian negara mencapai Rp116,8 miliar.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 15 September 2022. KPK melakukan penahanan terhadap keempat tersangka diantaranya Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris Kopanti Deden Wahyudin dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana LPDB KUMKM di Provinsi Jawa Barat dengan total kerugian negara mencapai Rp116,8 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

15 September 2022 00:00 WIB

Tersangka Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2010-2017, Kemas Danial (tengah) bersama tersangka lainnya  berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 15 September 2022. KPK melakukan penahanan terhadap keempat tersangka diantaranya Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris Kopanti Deden Wahyudin dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana LPDB KUMKM di Provinsi Jawa Barat dengan total kerugian negara mencapai Rp116,8 miliar.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tersangka Direktur Utama Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tahun 2010-2017, Kemas Danial (tengah) bersama tersangka lainnya berjalan untuk dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 15 September 2022. KPK melakukan penahanan terhadap keempat tersangka diantaranya Kemas Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti (Kopanti) Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris Kopanti Deden Wahyudin dan Direktur PT Pancamulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana LPDB KUMKM di Provinsi Jawa Barat dengan total kerugian negara mencapai Rp116,8 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir

15 September 2022 00:00 WIB