Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, menunjukkan mantan Direktur LPDB-KUMKM, Kemal Danial, Ketua Pengawas Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jawa Barat, Dodi Kurniadi, Sekretaris II Koperasi Pedagang Kaki Lima Panca Bhakti Jabar, Deden Wahyudi dan Direktur PT PancaMulti Niagapratama, Stevanus Kusnadi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 15 September 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap ke empat orang tersangka baru, Kemal Danial, Dodi Kurniadi, Deden Wahyudi dan Stevanus Kusnadi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Propinsi Jawa Barat, mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
15 September 2022 00:00 WIB