Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PN Jaksel Tegaskan Sidang Pembunuhan Brigadir J Digelar Secara Terbuka

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Ketua PN Jakarta Selatan memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar secara terbuka. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Ketua PN Jakarta Selatan memastikan sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J akan digelar secara terbuka. ANTARA FOTO/Reno Esnir

10 Oktober 2022 00:00 WIB

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Sidang pengadilan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pekan depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu (kedua kanan), Kepala Kejari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi (kedua kiri), Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (kanan), dan anggota Dewan Pers M. Agung Dharmajaya memberikan keterangan kepada wartawan terkait sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Sidang pengadilan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat akan digelar pekan depan. ANTARA FOTO/Reno Esnir

10 Oktober 2022 00:00 WIB

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Berkas 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana, termasuk berkas milik mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Reno Esnir

10 Oktober 2022 00:00 WIB

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengangkut berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setibanya di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum agar masyarakat bisa mengetahui proses peradilan ini dengan transparan. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengangkut berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J setibanya di PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum agar masyarakat bisa mengetahui proses peradilan ini dengan transparan. ANTARA FOTO/Reno Esnir

10 Oktober 2022 00:00 WIB

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membawa berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan membawa berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke PN Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir

10 Oktober 2022 00:00 WIB

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan berkas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin, 10 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Reno Esnir

10 Oktober 2022 00:00 WIB