Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Obstruction of Justice Brigadir J, Irfan Widyanto Disebut Ganti DVR CCTV

Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto menjalani persidangan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan
Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto menjalani persidangan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Irfan berperan mengganti DVR kamera pengintai atau CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto (tengah) berbincang dengan kuasa hukum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan
Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto (tengah) berbincang dengan kuasa hukum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu, 19 Oktober 2022. Menurut Jaksa, tindakan Irfan itu tanpa dilengkapi surat tugas maupun berita acara penyitaan. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto menjalani persidangan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan
Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto menjalani persidangan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Irfan berperan mengganti DVR kamera pengintai atau CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto (kiri) menjalani persidangan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan
Ajun komisaris polisi Irfan Widyanto (kiri) menjalani persidangan sebagai tersangka tindak pidana atas upaya menghalangi penyidikan "obstruction of justice" kasus pembunuhan Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 19 Oktober 2022. JPU menyebut Irfan mengganti tiga unit DVR CCTV yang terdiri dari dua DVR CCTV di pos sekuriti Komplek Polri Duren Tiga, dan satu DVR CCTV lagi di rumah Ridwan Rhekynellson Soplangit selaku Kasat Reskrim Metro Polres Jakarta Selatan TEMPO/Magang/Aqsa Hamka

20 Oktober 2022 00:00 WIB