Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekspresi Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal di Sidang Eksepsi Jadi Sorotan Warganet

Foto kombinasi Gestur terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf, usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Ekspresi dari kedua tersangka dalam persidangan menjadi perhatian netizen. ANTARA/Muhammad Adimaja
Foto kombinasi Gestur terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Maruf, usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Ekspresi dari kedua tersangka dalam persidangan menjadi perhatian netizen. ANTARA/Muhammad Adimaja

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU oleh penasehat hukum terdakwa. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhanÊBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU oleh penasehat hukum terdakwa. ANTARA/Muhammad Adimaja

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU oleh penasehat hukum terdakwa. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Kuat Ma'ruf, berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU oleh penasehat hukum terdakwa. ANTARA/Muhammad Adimaja

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, bersama kuasa hukumnya berjalan meninggalkan ruang persidangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU. ANTARA/Muhammad Adimaja
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Ricky Rizal, bersama kuasa hukumnya berjalan meninggalkan ruang persidangan usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU. ANTARA/Muhammad Adimaja

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa Ricky dan Kuwat Ma'ruf. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa Ricky dan Kuwat Ma'ruf. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

20 Oktober 2022 00:00 WIB

Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa Ricky dan Kuat Ma'ruf. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf tiba untuk menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 20 Oktober 2022. Sidang tersebut beragendakan pembacaan eksepsi dari pihak terdakwa Ricky dan Kuat Ma'ruf. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

20 Oktober 2022 00:00 WIB