Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penjualan Tembakau di Tengah Wacana Setoran Cukai Naik

Editor

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

27 Oktober 2022 00:00 WIB

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

27 Oktober 2022 00:00 WIB

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

27 Oktober 2022 00:00 WIB

Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Pedagang tengah menata stok tembakau rokok di Toko G13 Tembako Indonesia di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Kamis 27 Oktober 2022. Pemerintah menargetkan penerimaan cukai Rp245,45 triliun pada tahun depan. Penerimaan itu, yang utamanya berasal dari cukai rokok, berkontribusi sekitar 57,6 persen terhadap target PNBP di Rp426,3 triliun. Tempo/Tony Hartawan

27 Oktober 2022 00:00 WIB