Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buronan Koruptor Pembangunan Infrastruktur Herry Suhardiansyah Tertangkap di Pontianak

Buronan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang Herry Suhardiansyah berdiri di dalam tahanan usai rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 2 November 2022. Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap terpidana Herry Suhardiansyah yang masuk daftar buronan dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Buronan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang Herry Suhardiansyah berdiri di dalam tahanan usai rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 2 November 2022. Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menangkap terpidana Herry Suhardiansyah yang masuk daftar buronan dalam kasus tindak pidana korupsi pembangunan infrastruktur di Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalbar. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

3 November 2022 00:00 WIB

Buronan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang Herry Suhardiansyah (kiri) berdiri di dalam tahanan usai rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 2 November 2022. Terpidana ditangkap di rumahnya, di Pontianak. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Buronan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Ketapang Herry Suhardiansyah (kiri) berdiri di dalam tahanan usai rilis kasus di Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 2 November 2022. Terpidana ditangkap di rumahnya, di Pontianak. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

3 November 2022 00:00 WIB

Asintel Kejaksaan Tinggi Kalbar Taliwondo (tengah) didampingi Kasi Penkum Kejati Kalbar Panca Edy Setiawan (kanan) dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Intelijen Kejati Kalbar Anggiat AP Pardede (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 2 November 2022. Korupsi tersebut bersumber dari dana PNPM tahun 2008-2009 hingga merugikan negara sebesar Rp850 juta. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Asintel Kejaksaan Tinggi Kalbar Taliwondo (tengah) didampingi Kasi Penkum Kejati Kalbar Panca Edy Setiawan (kanan) dan Kasi Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada Asisten Intelijen Kejati Kalbar Anggiat AP Pardede (kiri) saat menyampaikan keterangan pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu, 2 November 2022. Korupsi tersebut bersumber dari dana PNPM tahun 2008-2009 hingga merugikan negara sebesar Rp850 juta. ANTARA/Jessica Helena Wuysang

3 November 2022 00:00 WIB