Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Foto Hari Ini: Vonis Penyuap Eks Wali Kota Yogya - Rapat Bos Ojol Bareng DPR

Terdakwa Direktur PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Dandan divonis penjara 2,5 tahun dan denda Rp200 juta subsider pidana kurungan 4 bulan dalam kasus suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Terdakwa Direktur PT Java Orient Property, Dandan Jaya Kartika seusai mengikuti sidang vonis secara virtual dari Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Dandan divonis penjara 2,5 tahun dan denda Rp200 juta subsider pidana kurungan 4 bulan dalam kasus suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2022 00:00 WIB

Mantan Direktur LPDB-KUMKM, Kemal Danial, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Kemal diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp116,8 miliar.
TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Direktur LPDB-KUMKM, Kemal Danial, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Kemal diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2022 00:00 WIB

Tersangka Direktur PT Panca Multi Niagapratama, Stevanus Kusnadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Stevanus diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar.
TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Direktur PT Panca Multi Niagapratama, Stevanus Kusnadi, menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Stevanus diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dana oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) di Provinsi Jawa Barat yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.116,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2022 00:00 WIB

Suasana lalu lintas saat hujan mengguyur kawasan Patung Pancoran, jalan protokol MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.  Berdasarkan data Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), prakiraan musim hujan sepanjang tahun 2022-2023 pada 699 ZOM di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah diperkirakan mengalami awal hujan pada kisaran bulan September hingga November sebanyak 417 ZOM dari 699 ZOM dan puncak musim hujan di sebagian besar wilayah ZOM diprakirakan terjadi pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023 sebanyak 295 ZOM. TEMPO/Imam Sukamto
Suasana lalu lintas saat hujan mengguyur kawasan Patung Pancoran, jalan protokol MT. Haryono, Jakarta Selatan, Senin, 7 November 2022.  Berdasarkan data Badan Meterorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), prakiraan musim hujan sepanjang tahun 2022-2023 pada 699 ZOM di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah diperkirakan mengalami awal hujan pada kisaran bulan September hingga November sebanyak 417 ZOM dari 699 ZOM dan puncak musim hujan di sebagian besar wilayah ZOM diprakirakan terjadi pada bulan Desember 2022 dan Januari 2023 sebanyak 295 ZOM. TEMPO/Imam Sukamto

7 November 2022 00:00 WIB

Chief of Public Policy and Government Relations PT Goto Gojek Tokopedia Tbk, Shinto Nugroho (kedua kiri), Presiden PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki Kramadibrata (ketiga kanan), CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) Vadim Iunusov (kedua kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Rapat tersebut membahas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP. 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Chief of Public Policy and Government Relations PT Goto Gojek Tokopedia Tbk, Shinto Nugroho (kedua kiri), Presiden PT Grab Teknologi Indonesia Ridzki Kramadibrata (ketiga kanan), CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) Vadim Iunusov (kedua kanan) saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Rapat tersebut membahas penetapan Keputusan Menteri Perhubungan RI No. KP. 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang digunakan untuk kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi. TEMPO/M Taufan Rengganis

7 November 2022 00:00 WIB

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berjabat-tangan dengan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi (kanan) saat mereka melakukan pertemuan, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas hasil Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia I. ANTARA FOTO/Fauzan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto berjabat-tangan dengan Ketua Umum Relawan Pro Jokowi Budi Arie Setiadi (kanan) saat mereka melakukan pertemuan, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin, 7 November 2022. Pertemuan tersebut sebagai ajang silaturahmi sekaligus membahas hasil Musyawarah Rakyat (Musra) Indonesia I. ANTARA FOTO/Fauzan

7 November 2022 00:00 WIB