Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi ART Peluk Putri Candrawathi dan Salim ke Ferdy Sambo Sebelum Bersaksi

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi berpelukan dengan asisten rumah tangga (ART) yang juga dihadirkan sebagai saksi, Susi saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. Sebelum memberikan kesaksiannya, Susi tampak berpelukan dengan Putri Candrawathi dan mencium tangan Ferdy Sambo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi berpelukan dengan asisten rumah tangga (ART) yang juga dihadirkan sebagai saksi, Susi saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. Sebelum memberikan kesaksiannya, Susi tampak berpelukan dengan Putri Candrawathi dan mencium tangan Ferdy Sambo. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2022 00:00 WIB

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi berpelukan dengan asisten rumah tangga (ART) yang juga dihadirkan sebagai saksi, Susi saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. Susi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum bersama 12 orang lainnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi berpelukan dengan asisten rumah tangga (ART) yang juga dihadirkan sebagai saksi, Susi saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. Susi dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum bersama 12 orang lainnya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2022 00:00 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa Putri Candrawathi mengusap pipi asisten rumah tangganya Susi (kiri) saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

8 November 2022 00:00 WIB

Susi yang merupakan seorang ART, mencium tangan Ferdy Sambo saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Susi yang merupakan seorang ART, mencium tangan Ferdy Sambo saat tiba di ruang sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2022 00:00 WIB

Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2022 00:00 WIB

Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Susi yang merupakan ART Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 8 November 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

8 November 2022 00:00 WIB