Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemeriksaan Sejumlah Tersangka di KPK Hari Ini

Editor

Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. KPK telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen, Marthen Sawy dan sebagai pihak swasta, Teguh Anggara, dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Direktur PT. Waringin Megah, Teguh Anggara, menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. KPK telah menahan dan menetapkan tiga orang tersangka Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Mimika/Pejabat Pembuat Komitmen, Marthen Sawy dan sebagai pihak swasta, Teguh Anggara, dalam perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menghabis anggaran lebih dari Rp.250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto

17 November 2022 00:00 WIB

Pemeriksa pada BPK perwakilan  Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Yohanes Binur Haryanto Manik, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksa pada BPK perwakilan  Provinsi Sulsel, Yohanes Binur Haryanto Manik, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Yohanes Binur Haryanto Manik, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

17 November 2022 00:00 WIB

Komisaris PD. Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Adi Jumal Widodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait jual beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto
Komisaris PD. Aneka Usaha, Adi Jumal Widodo, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Adi Jumal Widodo, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait jual beli Jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah Tahun 2021-2022. TEMPO/Imam Sukamto

17 November 2022 00:00 WIB

Pemeriksa perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Gilang Gumilar, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksa perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Gilang Gumilar, menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Gilang Gumilar, diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan laporan keuangan pada Dinas PUTR Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2020. TEMPO/Imam Sukamto

17 November 2022 00:00 WIB

Karyawan PT. AlfaMidi, Amri, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Amri, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
Karyawan PT. AlfaMidi, Amri, seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 November 2022. Amri, diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto

17 November 2022 00:00 WIB