Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Beberkan Suasana Canggung saat Konfrontir Irjen Teddy Minahasa - AKBP Doddy

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menyebut ada suasana canggung saat Irjen Teddy Minahasa melakukan konfrontir dengan mantan anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menyebut ada suasana canggung saat Irjen Teddy Minahasa melakukan konfrontir dengan mantan anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

23 November 2022 00:00 WIB

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

23 November 2022 00:00 WIB

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

23 November 2022 00:00 WIB

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Dalam konfrontir disebutkan
beberapa keterangan yang tidak sesuai antara keterangan Teddy dengan Doddy, terutama soal jumlah barang bukti.
TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Dalam konfrontir disebutkan beberapa keterangan yang tidak sesuai antara keterangan Teddy dengan Doddy, terutama soal jumlah barang bukti. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

23 November 2022 00:00 WIB

Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean
Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menyampaikan informasi di Polda Metro Jaya, Jakarta. Rabu, 23 November 2022. Hotman Paris Hutapea menuding mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Doddy Prawiranegara berlindung menggunakan dalih perintah atasan agar terlepas dari tanggung jawab kasus dugaan peredaran narkoba yang menjeratnya sebagai tersangka. TEMPO/Magang/Martin Yogi Pardamean

23 November 2022 00:00 WIB