Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Lanjutan Kasus Obstruction of Juctice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto (kiri) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Desember 2022 00:00 WIB

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat. Selain Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto juga menjalani persidangan dugaan kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat. Selain Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto juga menjalani persidangan dugaan kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Desember 2022 00:00 WIB

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Baequni Wibowo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Baequni Wibowo bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Desember 2022 00:00 WIB

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat. Selain Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto juga menjalani persidangan dugaan kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan (kanan) dan Agus Nurpatria bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Saksi yang dihadirkan yakni dua anggota Propam Polri bernama Radite Hernawa dan Agus Syariful Hidayat. Selain Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto dan Chuck Putranto juga menjalani persidangan dugaan kasus Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J di PN Jakarta Selatan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Desember 2022 00:00 WIB

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto (kiri) dan Baequni Wibowo berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto (kiri) dan Baequni Wibowo berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Desember 2022 00:00 WIB

Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa dugaan kasus Obstruction of Justice atau penghalangan penyidikan kematian Nofriyansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Chuck Putranto bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W

1 Desember 2022 00:00 WIB