Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bupati Bangkalan Resmi Ditahan Oleh KPK

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Agus Eka Leandy, Kadis Pekerjaan PUPR, Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamli dan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap sebanyak Rp.5,3 miliar terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur, Agus Eka Leandy, Kadis Pekerjaan PUPR, Wildan Yulianto, Kadis Ketahanan Pangan, Achmad Mustaqim, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Hosin Jamli dan Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja, Salman Hidayat dalam tindak pidana korupsi dugaan kasus suap sebanyak Rp.5,3 miliar terkait lelang jabatan yang diduga dilakukan oleh Kepala Daerah dan beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur. TEMPO/Imam Sukamto

8 Desember 2022 00:00 WIB

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. TEMPO/Imam Sukamto

8 Desember 2022 00:00 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri, menunjukkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua KPK Firli Bahuri, menunjukkan Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (tengah), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron. TEMPO/Imam Sukamto

8 Desember 2022 00:00 WIB

Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan. TEMPO/Imam Sukamto
Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron (kiri), resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, dini hari, 8 Desember 2022. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam tersangka baru Bupati Bangkalan. TEMPO/Imam Sukamto

8 Desember 2022 00:00 WIB