Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Sempat Tolak Saksi Meringankan untuk Ricky Rizal

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Dalam sidang ini, kubu Ricky Rizal menghadirkan dua saksi ahli meringankan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Dalam sidang ini, kubu Ricky Rizal menghadirkan dua saksi ahli meringankan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

4 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Dua saksi meringankan yang dihadirkan yaitu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Solahudin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal bersiap menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Dua saksi meringankan yang dihadirkan yaitu Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya dan Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Solahudin. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

4 Januari 2023 00:00 WIB

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya (kiri) bersama Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Solahudin hadir untuk memberikan kesaksian meringankan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Pihak Jaksa Penuntut Umum sempat menolak kehadiran Firman Wijaya karena Surat Tugas yang ditunjukkan kurang lengkap tanpa menyebut nama terdakwa.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya (kiri) bersama Ahli Hukum Pidana dari Universitas Bhayangkara Surabaya, Solahudin hadir untuk memberikan kesaksian meringankan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Pihak Jaksa Penuntut Umum sempat menolak kehadiran Firman Wijaya karena Surat Tugas yang ditunjukkan kurang lengkap tanpa menyebut nama terdakwa. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

4 Januari 2023 00:00 WIB

Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Namun, Majelis Hakim tetap menerima Ahli karena sudah sesuai dengan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ekspresi terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. Namun, Majelis Hakim tetap menerima Ahli karena sudah sesuai dengan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Ricky Rizal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

4 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal mendengarkan kesaksian dua saksi ahli sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal mendengarkan kesaksian dua saksi ahli sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, 4 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

4 Januari 2023 00:00 WIB

Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya memberikan kesaksian meringankan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal Wibowo di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ahli Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana, Firman Wijaya memberikan kesaksian meringankan untuk terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal Wibowo di PN Jakarta Selatan, Rabu, 4 Januari 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

4 Januari 2023 00:00 WIB