Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim Periksa Ferdy Sambo sebagai Terdakwa Pembunuhan Brigadir J

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, setelah tiga terdakwa sebelumnya diperiksa sebagai terdakwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Ferdy Sambo akan menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang perkara pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, setelah tiga terdakwa sebelumnya diperiksa sebagai terdakwa. TEMPO/ Febri Angga Palguna

10 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Keterangan Ferdy Sambo akan menjadi alat bukti penting dalam menguatkan keyakinan majelis hakim mempertimbangkan vonis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Keterangan Ferdy Sambo akan menjadi alat bukti penting dalam menguatkan keyakinan majelis hakim mempertimbangkan vonis. TEMPO/ Febri Angga Palguna

10 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Dalam pemeriksaan itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Dalam pemeriksaan itu, Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengaku perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. TEMPO/ Febri Angga Palguna

10 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Keterangan Ferdy Sambo akan menjadi alat bukti penting dalam menguatkan keyakinan majelis hakim mempertimbangkan vonis. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. Keterangan Ferdy Sambo akan menjadi alat bukti penting dalam menguatkan keyakinan majelis hakim mempertimbangkan vonis. TEMPO/ Febri Angga Palguna

10 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigair J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna

10 Januari 2023 00:00 WIB