Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Isi Pledoi Putri Candrawathi, Diancam Brigadir J hingga Bersikeras Diperkosa

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan atau pledoi. TEMPO/ Febri Angga Palguna

25 Januari 2023 00:00 WIB

Isi nota pembelaan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dalam pembelaanya, Putri merasa difitnah dengan tuduhan yang tidak dilakukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Isi nota pembelaan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Dalam pembelaanya, Putri merasa difitnah dengan tuduhan yang tidak dilakukan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

25 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Putri juga menyampaikan dalam pembelaannya bahwa Brigadir J mengancam membunuhnya dan orang-orang yang ia cintai jika menceritakan ke orang lain terkait peristiwa di rumah Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Putri juga menyampaikan dalam pembelaannya bahwa Brigadir J mengancam membunuhnya dan orang-orang yang ia cintai jika menceritakan ke orang lain terkait peristiwa di rumah Magelang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

25 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Putri menegaskan dirinya sebagai korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Magelang, 7 Juli 2022, dalam nota pembelaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Putri Candrawathi bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Putri menegaskan dirinya sebagai korban kekerasan seksual Nofriansyah Yosua Hutabarat yang terjadi di Magelang, 7 Juli 2022, dalam nota pembelaan. TEMPO/ Febri Angga Palguna

25 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Putri Candrawathi berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Putri juga menyinggung kondisi anak-anaknya yang mendapat cemoohan dan kecaman karena pemberitaan luas kasus pembunuhan Brigadir J yang kerapkali menyudutkan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Putri Candrawathi berbincang dengan kuasa hukumnya sebelum membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Putri juga menyinggung kondisi anak-anaknya yang mendapat cemoohan dan kecaman karena pemberitaan luas kasus pembunuhan Brigadir J yang kerapkali menyudutkan dirinya dan suaminya, Ferdy Sambo. TEMPO/ Febri Angga Palguna

25 Januari 2023 00:00 WIB

Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sebelumnya, Putri dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa hukum terdakwa Putri Candrawathi, Febri Diansyah membacakan nota pembelaan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023. Sebelumnya, Putri dituntut dengan hukuman 8 tahun penjara dalam kasus tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna

25 Januari 2023 00:00 WIB