Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dinilai Sesat dan Keliru, JPU Minta Hakim Tolak Pleidoi Ricky Rizal

Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan replik atau nota keberatan terdakwa, dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim untuk menolak nota pembelaan tersebut karena jaksa melihat dalil dari penasihat hukum Ricky Rizal tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan replik atau nota keberatan terdakwa, dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim untuk menolak nota pembelaan tersebut karena jaksa melihat dalil dari penasihat hukum Ricky Rizal tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna

27 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar menolak pleiodoi atau pembelaan terdakwa Ricky Rizal. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Jaksa penuntut umum meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan agar menolak pleiodoi atau pembelaan terdakwa Ricky Rizal. TEMPO/ Febri Angga Palguna

27 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Jaksa menilai argumen kuasa hukum yang menyatakan Ricky Rizal tidak mengetahui rencana pembunuhan merupakan dalil yang sesat dan keliru.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal usai menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Jaksa menilai argumen kuasa hukum yang menyatakan Ricky Rizal tidak mengetahui rencana pembunuhan merupakan dalil yang sesat dan keliru. TEMPO/ Febri Angga Palguna

27 Januari 2023 00:00 WIB

Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan replik atau nota keberatan terdakwa, dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim untuk menolak nota pembelaan tersebut karena jaksa melihat dalil dari penasihat hukum Ricky Rizal tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Terdakwa Ricky Rizal menjalani sidang lanjutan terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jumat 27 Januari 2023. Sidang beragendakan pembacaan replik atau nota keberatan terdakwa, dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta kepada hakim untuk menolak nota pembelaan tersebut karena jaksa melihat dalil dari penasihat hukum Ricky Rizal tidak berdasarkan hukum dan tidak terbukti. TEMPO/ Febri Angga Palguna

27 Januari 2023 00:00 WIB