Mantan Panglima GAM Kota Sabang, Izil Azhar, seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca penahanan secara paksa, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 9 Februari 2023. Izil Azhar, diperiksa sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan KPK pada tahun 2018 dengan menetapkan 4 orang tersangka Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi, staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal dan swasta T. Syaiful Bahri, dalam tindak pidana korupsi realisasi komitmen pemberian fee atau hadiah mencapai Rp.32,3 miliar terkait pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun pada Pemerintah Provinsi Aceh. TEMPO/Imam Sukamto
9 Februari 2023 00:00 WIB