Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Penembakan Kulit Hitam di Toko Kelontong Menangis saat Persidangan

Pelaku penembakan Payton Gendron menangis saat mendengarkan pernyataan dari Tamika Harper tentang bibinya saat dalam pengakuan bersalahnya hingga 15 dakwaan di hadapan Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari 2023. Payton Gendron membunuh 10 orang dalam penembakan massal rasis di sebuah toko kelontong di daerah yang didominasi kulit hitam Buffalo. Derek Gee/Pool via REUTERS
Pelaku penembakan Payton Gendron menangis saat mendengarkan pernyataan dari Tamika Harper tentang bibinya saat dalam pengakuan bersalahnya hingga 15 dakwaan di hadapan Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari 2023. Payton Gendron membunuh 10 orang dalam penembakan massal rasis di sebuah toko kelontong di daerah yang didominasi kulit hitam Buffalo. Derek Gee/Pool via REUTERS

16 Februari 2023 00:00 WIB

Pelaku penembakan Payton Gendron mendengarkan vonis hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat untuk terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Payton mengaku sangat menyesal atas semua tindakanny kepada para korban dan keluarganya. Derek Gee/Pool via REUTERS
Pelaku penembakan Payton Gendron mendengarkan vonis hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat untuk terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Payton mengaku sangat menyesal atas semua tindakanny kepada para korban dan keluarganya. Derek Gee/Pool via REUTERS

16 Februari 2023 00:00 WIB

Penembak Payton Gendron menyampaikan permintaan maafnya saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS
Penembak Payton Gendron menyampaikan permintaan maafnya saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS

16 Februari 2023 00:00 WIB

Penembak Payton Gendron saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS
Penembak Payton Gendron saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS

16 Februari 2023 00:00 WIB

Penembak Payton Gendron saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS
Penembak Payton Gendron saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS

16 Februari 2023 00:00 WIB

Penembak Payton Gendron saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS
Penembak Payton Gendron saat akan mendengarkan vonis hukuman atas tindakan terorisme domestik yang dimotivasi oleh kebencian dan masing-masing dari 10 tuduhan pembunuhan tingkat pertama oleh Hakim Pengadilan Wilayah Erie Susan Eagan, di Buffalo, NY, AS, 15 Februari, 2023. Derek Gee/Pool via REUTERS

16 Februari 2023 00:00 WIB