Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Vonis Hukuman Mati di Indonesia Selain Ferdy Sambo

Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas merupakan otak di balik Bom Bali II. Ketiganya dijatuhi pidana mati karena perbutannya tersebut. Sebelumnya, ketiganya sudah tiga kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK), tetapi semuanya ditolak oleh Mahkamah Agung. Ketiganya dieksekusi di Nusakambangan. dok.TEMPO; dok. TEMPO; Wikipedia
Amrozi, Imam Samudra, dan Muklas merupakan otak di balik Bom Bali II. Ketiganya dijatuhi pidana mati karena perbutannya tersebut. Sebelumnya, ketiganya sudah tiga kali mengajukan Peninjauan Kembali (PK), tetapi semuanya ditolak oleh Mahkamah Agung. Ketiganya dieksekusi di Nusakambangan. dok.TEMPO; dok. TEMPO; Wikipedia

19 Februari 2023 00:00 WIB

Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO
Freddy Budiman merupakan salah satu gembong narkoba terbesar di Indonesia. Pada 1997, Freddy sudah terlibat dalam kasus narkoba pertamanya sehingga dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Kemudian, pada 2009, Freddy kembali kedapatan menyimpan 500 gram sabu-sabu sehingga divonis 3 tahun 4 bulan penjara. Seakan tak jera, pada 2013, Freddy Budiman justru diketahui mengedarkan narkoba dan membuat pabrik sabu dari dalam lapas. Alhasil, ia dieksekusi mati di Nusakambangan, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016. Dok.TEMPO

19 Februari 2023 00:00 WIB

Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang ditangkap kepolisian di Bandara Adi Sutjipto pada 2010 lalu. Ia terbukti menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram. Pada 2015 lalu, rencanya Mary akan dieksekusi di Nusakambangan. Namun, ia batal dieksekusi karena sedang ada penyelidikan terkait kasus yang melibatkan Mary di Filipina. Saat ini, Mary Jane masih menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. REUTERS
Mary Jane merupakan warga negara Filipina yang ditangkap kepolisian di Bandara Adi Sutjipto pada 2010 lalu. Ia terbukti menyelundupkan heroin seberat 2,6 kilogram. Pada 2015 lalu, rencanya Mary akan dieksekusi di Nusakambangan. Namun, ia batal dieksekusi karena sedang ada penyelidikan terkait kasus yang melibatkan Mary di Filipina. Saat ini, Mary Jane masih menghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta. REUTERS

19 Februari 2023 00:00 WIB

Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dikenal dengan nama Bali Nine, yaitu penyelundupan 8,3 kilogram heroin keluar dari Indonesia oleh sembilan warga negara Australia. Keduanya dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 April 2015. REUTERS
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dikenal dengan nama Bali Nine, yaitu penyelundupan 8,3 kilogram heroin keluar dari Indonesia oleh sembilan warga negara Australia. Keduanya dieksekusi mati di Nusakambangan pada 29 April 2015. REUTERS

19 Februari 2023 00:00 WIB

Rodrigo Gularte merupakan warga negara Brasil yang kedapatan menyelundupkan 19 kilogram kokain di papan selancarnya. Bersama dengan sejumlah narapidana narkoba di Nusakambangan, Gularte dieksekusi mati pada 2015 lalu. Foto: Istimewa
Rodrigo Gularte merupakan warga negara Brasil yang kedapatan menyelundupkan 19 kilogram kokain di papan selancarnya. Bersama dengan sejumlah narapidana narkoba di Nusakambangan, Gularte dieksekusi mati pada 2015 lalu. Foto: Istimewa

19 Februari 2023 00:00 WIB

Raheem Agbaje Salami merupakan salah satu narapidana Lapas Nusakambangan yang dieksekusi mati pada 2015 silam. Ia merupakan warga negara Nigeria bertinggal di Indonesia yang tertangkap basah memiliki 5 kilogram heroin. Permintaan terakhir Raheem adalah dimakamkan di Madiun, Jawa Timur dan organ tubuhnya agar didonorkan. smh.com.au
Raheem Agbaje Salami merupakan salah satu narapidana Lapas Nusakambangan yang dieksekusi mati pada 2015 silam. Ia merupakan warga negara Nigeria bertinggal di Indonesia yang tertangkap basah memiliki 5 kilogram heroin. Permintaan terakhir Raheem adalah dimakamkan di Madiun, Jawa Timur dan organ tubuhnya agar didonorkan. smh.com.au

19 Februari 2023 00:00 WIB