Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tim Advokat Cabut Laporan Dugaan Pelanggaran Etika Profesi Bharada Richard Eliezer

Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Februari 2023 00:00 WIB

Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Saor Siagian anggota dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Februari 2023 00:00 WIB

Darman Saidi Siahaan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Darman Saidi Siahaan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Februari 2023 00:00 WIB

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi  Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mendatangi Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Februari 2023 00:00 WIB

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menunjukan bukti penyerahan surat terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menunjukan bukti penyerahan surat terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Februari 2023 00:00 WIB

Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan ke media terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) memberikan keterangan ke media terkait dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E di Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Mabes Polri, Jakarta. Senin, 20 Februari 2023. TAMPAK mengajukan permohonan pencabutan laporan dugaan pelanggaran etika profesi atas Bharada E dan mengembalikan ke Brimob dengan penempatan di Manado. TEMPO/ Febri Angga Palguna

20 Februari 2023 00:00 WIB